Cari Blog Ini

Minggu, 20 Juli 2014

Nasehat Pernikahan 4

 
Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu.
Bismillahirrahmanirrahim
Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashabihi wadlurriyatihi
washallim.
 


Nasehat (17):
Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
Hafalan Al-Quran dan kisah-kisah Islami. 
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Quran dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jumaat. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta doa-doa. Seperti doa makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin. Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Firaun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah. Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilikpemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.  
Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya). Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
Perhatian terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik. Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu. Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan.
Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game computer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor.
Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, naudzubillah.
Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur. Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
Bercanda dan menyayangi. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain. Dari Abu Hurairah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga taajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau.
Dari Yala bin Murrah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menciumnya. Pembahasan dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18):
Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu. Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang dan menyianyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang. Akan tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.  
Nasehat (19):
Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para wanita dengan firmanNya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu. (Al-Ahzab:33). Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami. Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka: Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya. (Al-Qashash: 23). Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah berfirman: Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat  lagi dapat dipercaya (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah. Ketika orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang  selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja. Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia. Ini adalah sebuah kekeliruan.
Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas. Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas. Ketika kita mengatakan, dalam lapangan yang luas maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan. Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar. Agar adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak. Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
Timbulnya berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
Berkurangnya makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Taala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syari, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran. Kita nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah tangga. Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta  isterinya dengan tanpa dibenarkan. 
Nasehat (20):
Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
  • Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
  • Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
  • Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya. Makna (yufdhi) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah: Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri. (An-Nisa:21). Diantara dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama duduk.
Beliau bersabda: Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para  lelaki juga demikian. Rasulullah berkata : Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya. Dalam riwayat Abu Daud disebutkan: Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah? Mereka menjawab: Ya benar.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya? Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan medongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut?
Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru. Jalan keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung.
Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu alaihi wa sallam : Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada  suami isteri itu.(An-Nisa :35).
Perkara ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain. Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah: Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya. (At-Tahrim: 10). Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex), yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut. 
Beberapa Akhlak Di Rumah
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.
Dari Aisyah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Jika Allah Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik. Dalam riwayat lain disebutkan: Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik. Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya.  
Nasehat (22):
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka. Adapun Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri.
Dalam riwayat lain disebutkan: Å“Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya. Aisyah radhiyallah anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata: Å“Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat.
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:
  • Meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam .
  • Kita ikut membantu keluarga.
  • Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.
Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan: Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa. Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah: Aku dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan biarkan untukku, biarkan untukku, ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub.
Adapun canda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti diceritakan oleh Abdullah bin Jafar: Apabila Nabi Shallallahu alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah.
Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang. Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra berkata: Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi. 
Nasehat (24):
Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan. Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut.
Di bawah ini Aisyah radhiyallah anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat. Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di rumah merenungkannya. 
Bersambung....................
Wallahu'alam
Wa-Baarakallaahu Fiikum jamii'an

Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu


 


 Bismillahirrahmanirrahim...
Allahumma shallii alaa Muhammad Nabiyyil ummi wa barik 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Wa umma wabarik 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Biadadi man shalla' alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Biadadi man lam an yushalli 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama tuhibbu an yushalli 'alaihi wassallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama amarta an yushalli 'alaihi wasallim

Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama yasbaqhis shalawatu 'alaihi wasallim.
Allahumma shalli 'alaa Muhammadin wa'ala ali Muhammadin kamasollaita'ala Ibrahim.
Wabarik'ala Muhammadin wa'ala ali Muhammadin kamabarakta'ala Ibrahima fil'alamin.
innaka hamidunmajid
amiin Ya Karim
amiin Ya Wahhab..amiin Ya "Alimun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Risalah Alladuniyah-Imam Ghazaly

Risalah Alladuniyah-Imam Ghazaly   1 Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu. Bismillahirrahmanirrahim Allahummashalli 'al...