Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu.
Bismillahirrahmanirrahim
Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashabihi wadlurriyatihi
washallim.
“Alhamdulillahi nasta’iinuhu wanastagh firuhu wana’uudzubillaahi min
syuruuri anfusinaa waminsayyi ati a’ maalinaa man yahdihillahu falaa
mudhilla lahu waman yudhlil falaa haadiya lahu, asyhadu anlaa ilaha
illallaahu wah dahulaa syariikalahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluhu la nabiya ba’da.”
Jangan Berkata Seandainya
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Mukmin yang kuat
lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.
Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal
yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah.
Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan:
‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah
kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia
kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat
membuka pintu syaithon.” (HR. Muslim)
Jika Tidak Memperoleh Sesuai yang Diinginkan, Janganlah Katakan: “Seandainya Aku Lakukan Demikian dan Demikian, pasti ...”
Sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau tertimpa suatu
musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian
dan demikian.’” Maksudnya di sini adalah setelah engkau semangat dan
giat melakukan sesuatu, juga engkau tidak lupa meminta pertolongan pada
Allah, serta engkau terus melakukan amalan tersebut hingga usai, namun
ternyata hasil yang dicapai di luar keinginan, maka janganlah engkau
katakan: “Seandainya aku melakukan demikian dan demikian”. Karena
mengenai hasil adalah di luar kemampuanmu. Kamu memang sudah
melaksanakan sesuatu prosedur yang diperintahkan, namun Allah pasti
tidak terkalahkan dalam setiap putusan-Nya.
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21)
Misalnya:
Seseorang ingin melakukan perjalanan jauh dalam rangka mengunjungi
saudaranya. Namun di tengah jalan mobil yang dia gunakan rusak. Akhirnya
dia pun kembali, lalu berkata: Seandainya aku tadi menggunakan mobil
lain tentu tidak akan seperti ini. Kami katakan: Janganlah engkau
katakan demikian. Engkau memang sudah giat melakukan amalan tersebut.
Seandainya Allah menghendakimu sampai ke tempat tujuan, itu pun karena
takdir-Nya. Akan tetapi saat ini, Allah tidak menghendakinya.
Kenapa Tidak Boleh Mengatakan “Seandainya Aku Melakukan Demikian dan Demikian, pasti ...”?
Jika
seseorang telah mencurahkan seluruh usaha untuk melakukan suatu amalan,
namun hasil yang diperoleh tidak sesuai keinginan, maka pada saat ini
hendaklah ia menyandarkan segala urusannya pada Allah karena hanya
Dia-lah yang menakdirkan segalanya. Oleh karena itu, maksud hadits ini
adalah: “Jika engkau telah mencurahkan seluruh usahamu, juga tidak lupa
meminta pertolongan pada Allah, lalu hasilnya tidak tercapai, maka
janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku melakukan demikian, maka nanti
akan demikian dan demikian’.” Ketetapan mengenai hal ini telah ada,
tidak mungkin hal tersebut dirubah kembali. Urusan tersebut telah
ditetapkan di Lauh Al Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi 50.000
tahun yang lalu.
Apa hikmah tidak boleh mengatakan ‘Seandainya
aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian dan demikian’? Hal ini
diterangkan dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
selanjutnya, “Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu
syaithon.” Maksudnya apa? Yaitu perkataan law (seandainya) dalam keadaan
seperti ini akan membuka rasa was-was, sedih, timbul penyesalan, dan
kegelisahan. Akibatnya karena rasa sedih semacam ini, engkau pun
mengatakan, “Seandainya aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian
dan demikian”.
Apakah Semua Perkataan Seandainya Terlarang?
Kata
‘law (seandainya atau andaikata)’ biasa digunakan dalam beberapa
keadaan dengan hukum yang berbeda-beda. Berikut rinciannya sebagaimana
dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Qoulul
Mufid (2/220-221), juga oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
dalam Bahjatul Qulub (hal. 28) dan ada beberapa contoh dari kami.
Pertama:
Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’at, dalam
hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu
halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”
Kedua:
Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdir, maka hal
ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak
demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”
Ketiga:
Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga
hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran,
tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”
Keempat:
Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai
dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram. Seperti perkataan
orang-orang musyrik:
وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ
“Dan
mereka berkata: "Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah
kami tidak menyembah mereka (malaikat)".” (QS. Az Zukhruf: 20)
Kelima:
Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk berangan-angan, ini
dihukumi sesuai dengan yang diangan-angankan karena terdapat kaedah
bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan.
Jadi, apabila yang
diangan-angankan adalah sesuatu yang jelek dan maksiat, maka kata
andaikata dalam hal ini menjadi tercela dan pelakunya terkena dosa,
walaupun dia tidak melakukan maksiat. Misalnya: “Seandainya saya kaya
seperti si fulan, tentu setiap hari saya bisa berzina dengan gadis-gadis
cantik dan elok.”
Namun, apabila yang dianggan-angankan adalah
hal yang baik-baik atau dalam hal mendapatkan ilmu nafi’ (yang
bermanfaat). Misalnya: “Seandainya saya punya banyak kitab, tentu saya
akan lebih paham masalah agama”. Atau kalimat lain: “Seandainya saya
punya banyak harta seperti si fulan, tentu saya akan memanfaatkan harta
tersebut untuk banyak berderma.”
Keenam: Apabila ucapan
‘seandainya’ digunakan hanya sekedar pemberitaan, maka ini hukumnya
boleh. Contoh: “Seandainya engkau kemarin menghadiri pengajian, tentu
engkau akan banyak paham mengenai jual beli yang terlarang.”
Wallahu'alam
Barakallahu Fikum
Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu
Bismillahirrahmanirrahim...
Allahumma shallii alaa Muhammad Nabiyyil ummi wa barik 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Wa umma wabarik 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Biadadi man shalla' alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad Biadadi man lam an yushalli 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama tuhibbu an yushalli 'alaihi wassallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama amarta an yushalli 'alaihi wasallim
Allahumma shallii 'alaa Muhammad kama yasbaqhis shalawatu 'alaihi wasallim.
Allahumma shalli 'alaa Muhammadin wa'ala ali Muhammadin kamasollaita'ala Ibrahim.
Wabarik'ala Muhammadin wa'ala ali Muhammadin kamabarakta'ala Ibrahima fil'alamin.
innaka hamidunmajid
amiin Ya Karim
amiin Ya Wahhab..amiin Ya "Alimun
Cari Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Risalah Alladuniyah-Imam Ghazaly
Risalah Alladuniyah-Imam Ghazaly 1 Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu. Bismillahirrahmanirrahim Allahummashalli 'al...
-
Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu. Bismillahirrahmanirrahim Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashabi...
-
Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu. Bismillahirrahmanirrahim Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashab...
-
Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu. Bismillahirrahmanirrahim Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar