Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu.
Bismillahirrahmanirrahim
Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashabihi wadlurriyatihi
washallim.
Barakallahu Lana Walakum
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Allahumma Sholi 'alaa Muhammad wa Uma wabarik 'alaihi wasalli, Allahumma sholi 'alaa Muhammad Biadadi Man shola 'alaihi wasali, Allahumma shali 'alaa Muhammad Biadadi Mal lam Anyushola' alaihi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Tuhibbu Anyushola 'Alahi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Amarta Anyyushola 'Alaihi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Yasbagis shalawati 'alaihi wasalli....aminn Ya Wahhab..amin Ya "Alimun
Bismillahirrahmanirrahim
Allahummashalli 'alaa Muhammad wa'alaa aalihi wa ashabihi wadlurriyatihi
washallim.
“Alhamdulillahi
nasta’iinuhu wanastagh firuhu wana’uudzubillaahi min syuruuri anfusinaa
waminsayyi ati a’ maalinaa man yahdihillahu falaa mudhilla lahu waman
yudhlil falaa haadiya lahu, asyhadu anlaa ilaha illallaahu wah dahulaa
syariikalahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluhu la nabiya
ba’da.”.
Mengenal ilmu Fiqih
Kiprah para shahabat dan beberapa generasi di belakang mereka selama
beberapa abad telah menghasilkan kebaikan yang telah kita saksikan, dan
tiada perbedaan di antara mereka dalam patokan-patokan di atas dan
manhaj, kecuali mengenai pemahaman terhadap nash yang disebabkan oleh
kemampuan dan latar belakang yang berbeda.
Fiqh di zaman generasi awal
Dengan berpedoman pada patokan-patokan tersebut seperti yang telah
diuraikan pada edisi minggu lalu, majulah para shahabat dan beberapa
generasi di belakang mereka selama beberapa abad dan menghasilkan
kebaikan yang telah kita saksikan, dan tiada perbedaan di antara mereka
dalam patokan-patokan di atas dan manhaj, kecuali mengenai pemahaman
terhadap nash yang disebabkan oleh kemampuan dan latar belakang yang
berbeda dalam memahami Ilat (alasan) hukum, dan karena sebagian diantara
mereka mendapatkan dalil sementara yang lain belum mendapatkannya.
Ketika datang imam-imam yang berempat, mereka mengikuti tradisi
generasi yang sebelum mereka, hanya sebagian diantara mereka ada yang
lebih dekat kepada Sunah, seperti; penduduk Hijaz (Ahl Hadist) yang
kebanyakan pendukungnya para perowi hadits, sementara sebagian lagi
lebih dekat kepada rasio atau pikiran (Ahl Ra'y), seperti; orang-orang
Irak yang tidak banyak di jumpai dikalangan mereka penghafal-penghafal
hadits disebabkan jauhnya tempat mereka dari tempat diturunkannya
wahyu.
Imam-imam tersebut telah mencurahkan segala kemampuan yang ada pada
mereka untuk memperkenalkan agama ini dan membimbing manusia dengannya,
dan mereka larang orang-orang bertaklid atau mengikut secara membabi
buta tanpa mengetahui dalil atau alasannya. Mereka mengatakan: "Tidak
seorang pun boleh mengikuti pendapat kami tanpa mengetahui alasan
kami."Mereka tegaskan bahwa mazhab mereka adalah hadits yang sohih,
karena mereka tidak ingin diikuti begitu saja sebagaimana halnya orang
ma'shum, yakni; Nabi Shalallahu Alaihi Wasalam
Ketika patokan-patokan diatas dipegang dengan konsisten, maka
terjadinya perbedaan diantara para fuqoha, justru membuat dinamis dan
fleksibelnya ilmu fiqh. Perbedaan diantara murid dan guru tidak tabu;
Ibnu Abbas banyak berbeda pendapat dengan Ali, Umar, Zaid bin Tsabit,
padahal mereka adalah guru-gurunya.
Para fuqoha tabi'in banyak yang berbeda pendapat dengan para sahabat,
Imam Malik terkadang berbeda pendapat dengan guru-gurunya yang
tabi'in, tabiut tabi'in terkadang berbeda pendapat dengan guru-gurunya;
Imam Abu dengan Ja'far as Shadiq, Imam Syafi'i dengan Imam Malik, Imam
Ahmad dengan Imam Syafi'i dst. Perbedaan-perbedaan itu tidak sampai
melahirkan malapetaka dan gontok-gontokan. Kondisi seperti itu
berlangsung sampai abad empat hijrah.
Redupnya Ilmu Fiqh
Pasca para Imam mujtahid, terjadilah kemerosotan ilmu fiqh. Secara ringkas ada beberapa faktor yang meredupkan ilmu fiqh;
Taqlid
Orang-orang yang muncul sesudah para imam yang empat, kemauan mereka
untuk berijtihad jadi kendor, sebaliknya bangkit naluri meniru dan
bertaklid, hingga setiap golongan diantara mereka merasa cukup dengan
mazhab tertentu yang akan diperdalam, diandalkan dan dipegang secara
fanatik.
Mereka mencurahkan segala tenaga untuk membela dan mempertahankannya,
dan perkataan imam menjadi seperti firman Allah SWT, dan mereka tiada
berani mengeluarkan fatwa tentang suatu masalah bila bertentangan
dengan kesimpulan yang telah ditarik oleh imam mereka.
Bahkan kultus terhadap imam-imam itu demikian mencolok dan
berlebihan, sampai-sampai Karkhi mengatakan :"Setiap ayat atau hadits
yang menyalahi pendapat shahabat-shahabat itu kita hendaklah
ditakwilkan atau dinasah."
Dan dengan bertaklid dan ta'asub kepada mazhab-mazhab ini, hilanglah
kesempatan umat untuk beroleh petunjuk dari Kitab dan Sunah, timbul
pula pendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup, dan jadilah
pendapat-pendapat fukoha yang dikatakan syari'at, dan orang yang
menyalahi ucapan-ucapan fukoha itu dipandang ahli bid'ah hingga
ucapannya itu tak dapat dipercaya dan fatwanya tak boleh diterima.
Pelembagaan madzhab-madzhab
Diantara faktor-faktor yang membantu tersebarnya semangat tradisonal
ini ialah usaha yang di lakukan oleh para hartawan dan pihak penguasa
dalam mendirikan sekolah-sekolah dimana pengajarannya terbatas pada
suatu atau beberapa mazhab tertentu yang menyebabkan tertujunya
perhatian para fuqoha terhadap mazhab-mazhab tersebut, dan berpalingnya
minat dari berijtihad, karena mempertahankan gaji yang jadi nafkah
hidup mereka.
Sebagai akibat dari tenggelam dalam taklid dan meninggalkan Al-Qur'an
dan As-Sunnah, umat Islam terpecah belah dalam golongan-golongan,
hingga mereka berselisih paham tentang hukum nikahnya seseorang
bermazhab Hanafi dengan pria bermazhab Syafi'i. Berkatalah sebagian
mereka: "Tidak sah, karena wanita itu bersikap ragu-ragu dalam
keimanannya "Karena pengikut- pengikut mazhab Hanafi membolehkan
seseorang muslim itu mengatakan: "Saya beriman, Insya Allah." Sedang
lainnya mengatakan itu boleh, dengan alasan mengqiaskannya kepada
wanita golongan ahli Zimmah.
Sebagian akibat dari kondisi diatas, tersebarnya bid'ah dan
terpendamnya panji-panji Sunah, melempemnya gerakan akal dan
terhentinya kegiatan berpikir serta hilangnya kebebasaan berilmu, suatu
hal yang menyebabkan lemahnya kepribadian umat dan lenyapnya kehidupan
berkarya serta terhambatnya kemajuan dan perkembangan hingga
orang-orang pihak luarpun melihat celah dan lubang untuk dapat menembus
memasuki jantung Islam.
Dan akhirnya, Fiqih yang sebenarnya Allah SWT menjadikannya sebagai
senjata muslim untuk menghadapi kehidupan dunia maupun akhirat,
mengalami kebobrokan yang belum ada taranya, hingga berkhidmah padanya
lebih banyak menanamkan dengki dan permusuhan, merusak hati dan
persatuan umat. Para ulamanya hanya berkutat menghafalkan matan, dan
tidak mengenal kecuali istilah-istilah atau catatan-catatan lampiran
bersama pendapat-pendapat yang dikemukakan serta sanggahannya, hingga
akhirnya Eropa pun menerkam dunia Islam.
Kemudian sebagai akibat yang tak dapat dielakan, hukum dan budaya asing itulah yang menguasai kehidupan dunia Islam.
Dan kemudian suasana di benua Eropa itulah yang mewarnai rumah-rumah,
jalan-jalan, sekolah-sekolah, perguruan-perguruan dan tempat-tempat
pertemuan kaum muslimin. Derasnya arus dan gelombang sekulerisme Eropa,
semakin kuat hingga dunia Islam; ulama, ormas dan institusi-institusi
Islam pun hampir lupa kepada ajaran agamanya; tidak heran jika mereka
beramai-ramai menolak syari'at Islam, seperti; penolakan terhadap piagam
Jakarta di Indonesia.
Urgensi Mempelajari
Fiqh yang pembahasannya mencakup; masalah-masalah ibadat, seperti;
shaSlat, shaum, zakat, haji, dsb. Dan masalah-masalah muamalat, seperti;
pernikahan, jual beli, peradilan, dsb sangat penting untuk dipelajari,
supaya kita;
Beribadah dan bermuamalah atas dasar ilmu dan landasan syar'i yang jelas.
untuk mendapatkan kepastian hukum syara' dalam permasalahan-permasalahan baru.
Untuk menjawab berbagai tuduhan minor terhadap ajaran Islam umumnya dan fiqh pada khususnya.
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Allahumma Sholi 'alaa Muhammad wa Uma wabarik 'alaihi wasalli, Allahumma sholi 'alaa Muhammad Biadadi Man shola 'alaihi wasali, Allahumma shali 'alaa Muhammad Biadadi Mal lam Anyushola' alaihi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Tuhibbu Anyushola 'Alahi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Amarta Anyyushola 'Alaihi wasalli, Allahumma shali 'alaa Muhammad kama Yasbagis shalawati 'alaihi wasalli....aminn Ya Wahhab..amin Ya "Alimun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar